Terkait Kabar HMJ AP yang Vakum Karena Tak Dapat Legalitas, Rafiudin: Itu Tidaklah Logis

PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (HMJ AP) mendapat kecaman dari salah seorang mahasiswa Jurusan AP STISIP Banten Raya semester 4.

Kecaman tersebut muncul lantaran tidak terealisasikan nya program kerja HMJ AP periode 2022-2023. Tak hanya itu, rangkulan dari Pengurus HMJ AP pun juga tak terlihat sampai saat ini.

"Saya ingin menyatakan sikap kepada HMJ AP yang dimana tidak terselenggara kan nya program HMJ yang sudah dibuat di bulan bulan lalu. Dan tidak terasanya rangkulan-rangkulan HMJ AP," kata Rafiudin saat memberikan penjelasan kepada Pers Dialektika, Kamis (18/05/2023).

Lebih lanjut, ia juga mengatakan padahal kedudukan HMJ AP cukup strategis untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan program studi jurusan AP itu sendiri.

"Dan juga melakukan advokasi kepada mahasiswa yang menemui masalah akademis," lanjutnya menambahkan.

Dikatakan Rafiudin, namun hal tersebut sampai saat ini belum sama sekali dirasakan oleh segenap mahasiswa Administrasi Publik. 

Selain itu, ia juga meminta agar Ketua Umum HMJ AP mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut bahwa tidak aktifnya organisasi yang dipimpinnya lantaran tidak mendapat legalitas dari Prodi AP. Sehingga akhirnya pergerakan HMJ AP jadi terhambat.

Bagi Rafiudin itu tidaklah logis, karena sebelum pembentukan struktural pembinaan langsung dilakukan oleh Wakil Ketua (Waka) 3 STISIP Banten Raya. Ia hawatir, itu cuma dijadikan sebagai alat untuk menutupi kekurangan HMJ AP saja.

"Yang saya takutkan itu cuma dijadikan sebagai tameng HMJ AP supaya tidak di kritik oleh segenap mahasiswa Administrasi Publik," katanya.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Umum HMJ AP mengaku benar bahwa keberadaan organisasi yang dinaunginya tersebut dihambat oleh pihak Prodi AP STISIP Banten Raya.

"Benar," ungkap Muntaal saat dimintai keterangan melalui pesan singkat.

Ia membeberkan, bahwa pada saat pembentukan HMJ AP pihaknya diminta oleh Prodi AP untuk mengirimkan berkas struktur beserta program kerjanya. Karena Prodi menjanjikan akan dibuatkan SK.

Namun pas kemarin pengurus HMJ AP mau membuat kegiatan, pihak Prodi mau memberikan ACC dengan syarat harus mengatasnamakan Prodi AP. Karena pihak Prodi belum memberikan tanda tangan pada SK HMJ AP tersebut.

"Yang seharusnya mau dibuatkan oleh prodi ini malah minta dibuatkan oleh HMJ kan ga etis, kami yang dilantik jadi pengurus kami juga harus bikin sk terus minta tanda ke prodi," pungkasnya. (*/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar